Aceh Utara, 27/12/2015 - Pasca Stunami pada tanggal 26
Desember 2004 rupanya bukan hanya kehilangan keluarga tetapi warga Desa Cot
Seurani Kecamata Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, ternyata masih menyimpan luka
yang sangat mendalam.
Pasalnya setelah di tinggalkan oleh LEMBAGA NGO ( LEMBAGA ASING )
hingga saat ini warga sangat resah lantaran ada beberapa tanah warga yang sudah
di jadikan aset Pemerintah kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya
LEMBAGA NGO sudah menyediakan lahan buat warga yang tidak punya lahan untuk
didirikan rumah bantuan namun belum sempat di keluarkan sertifikat.
Menurut Fajri ( Kepala
Desa cot Seurani Kec.Muara Batu ) kalau Pemerintah tidak membebaskan lahan
tersebut gimana dengan nasip warga " saya sudah menjumpai langsung dengan
Bapak Bupati pada tahun 2014 saya bilang warga desa cot seurani sangat memohon
untuk pembebasan tanah tersebut supaya warga tidak merasa resah lagi "
ujarnya 26 Desember 2015.
Namum kata Fajri alasan Pemda Aceh Utara " kenapa
tanah tersebut sudah di jadikan sebagai Aset Pemda Aceh Utara karna tidak
memiliki sertifikat, padahal sebelum LEMBAGA NGO pulang ke negaranya sudah di
suruh urus sampai tuntas kepada Pemda Aceh Utara " pintasnya.
Hingga saat ini sabagian warga Desa Cot Seurani masih
memperjuangkan tanah tersebut biar sah menjadi miliknya. Warga berharap Bapak
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, bisa mencari solusi agar permasalahan ini secepatnya bisa selesaikan jangan sampai
tanah yang kami tempati sekarang menjadi aset Pemda Aceh Utara, kami rakyat kecil
pak Bupati, kalau bukan kepada bapak kami mohon penyelesaian masalah ini,
kepada siapa lagi. (kur)*
0 comments: