Minggu, 27 Desember 2015

INI KATA KEPALA DESA TENTANG PEMBEBASAN TANAH PASCA TSUNAMI

Aceh Utara, 27/12/2015 - Pasca Stunami pada tanggal 26 Desember 2004 rupanya bukan hanya kehilangan keluarga tetapi warga Desa Cot Seurani Kecamata Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, ternyata masih menyimpan luka yang sangat mendalam. Pasalnya setelah di tinggalkan oleh LEMBAGA NGO ( LEMBAGA ASING ) hingga saat ini warga sangat resah lantaran ada beberapa tanah warga yang sudah di jadikan aset Pemerintah kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya LEMBAGA NGO sudah menyediakan lahan buat warga yang tidak punya lahan untuk didirikan rumah bantuan namun belum sempat di keluarkan sertifikat.

Menurut Fajri ( Kepala Desa cot Seurani Kec.Muara Batu ) kalau Pemerintah tidak membebaskan lahan tersebut gimana dengan nasip warga " saya sudah menjumpai langsung dengan Bapak Bupati pada tahun 2014 saya bilang warga desa cot seurani sangat memohon untuk pembebasan tanah tersebut supaya warga tidak merasa resah lagi " ujarnya 26 Desember 2015.

Namum kata Fajri alasan Pemda Aceh Utara " kenapa tanah tersebut sudah di jadikan sebagai Aset Pemda Aceh Utara karna tidak memiliki sertifikat, padahal sebelum LEMBAGA NGO pulang ke negaranya sudah di suruh urus sampai tuntas kepada Pemda Aceh Utara " pintasnya.


Hingga saat ini sabagian warga Desa Cot Seurani masih memperjuangkan tanah tersebut biar sah menjadi miliknya. Warga berharap Bapak Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, bisa mencari solusi agar permasalahan  ini secepatnya bisa selesaikan jangan sampai tanah yang kami tempati sekarang menjadi aset Pemda Aceh Utara, kami rakyat kecil pak Bupati, kalau bukan kepada bapak kami mohon penyelesaian masalah ini, kepada siapa lagi. (kur)*
Previous Post
Next Post

0 comments: