Rabu, 22 November 2017

Rapat Perdana Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Aceh Utara


Lhoksukon - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Rapat Perdana Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Aceh Utara, bertempat di aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara Landing Lhoksukon 22/11/2017.

Dalam rapat tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara mengundang seluruh Tim Pelaksana Harian yaitu :

1. T. Saifuddin unsur LSM (Ketua)
2. Agus Hidayat unsur Ormas (sekretaris)
3. Yafitzam Yusuf, SE.MM unsur PMI (anggota)
4. Hasbullah unsur SAR (anggota)
5. Saiful Bahri unsur wartawan (anggota)
6. Anwar Puteh, SE.ME unsur KNPI/Pemuda (anggota)
7. Tgk. Mahdi Idris. SH.i unsur MAA (anggota)
8. Muslim Syamsuddin, ST unsur intelektual (anggota)
9. Drs. Syaifuddin, M.Pd unsur Ormas (anggota)
10. Sofyan unsur RAPI (anggota)
11. Tgk. Hamdani, MA unsur MPU (anggota)
12. Mukhtaruddin, S.Pd unsur Ormas (anggota)


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kab. Aceh Utara Bapak Drs. Adamy, M.Pd. Dalam sambutanya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politi Kabupaten Aceh Utara mengatakan, walau dalam kondisi tim yang sangat kecil di tahun 2017 ini namun beliau mengharapkan kinerja tim harus tetap maksimal".

Dalam kesempatan yang sama, para anggota tim juga menyampaikan beberapa patah kata pembuka antara lain :

T. Saifuddin : 
1. Rapat kali ini merupakan rapat perdana di tim ini maka terlebih dahulu saling kenal
2. Tim yang bekerja jangan bersifat kontradiktif dengan Pemerintah Aceh Utara tetapi boleh memberikan masukan
3. Tirulah kinerja tim FKDM yang kinerjanya sesuai dengan anggaran
4. Badan Kesbangpol Kab. Aceh Utara merupakan sekretariat utama tim FKDM.
5. Aturan main sesuai Permendagri no. 12 tahun 2006.
6. Sebaiknya ada informan disetiap kecamatan atau bahkan di setiap gampong


Tgk. Mahdi Idris, SH.i
1. Tentukan materi sebelum duduk dengan tim pembina FKDM
2. Perlunya sosialisasi keberadaan tim FKDM di Kabupaten Aceh Utara


Hasbullah
1. Pembagian statuta tim pelaksana harian FKDM
2. Kerahasiaan sangatlah penting


Tgk. Hamdani, MA
1. Perlunya penguatan Forum FKDM ini di Kabupaten Aceh Utara


Yafitzam Yusuf, SE.MM
1. Tim ini merupakan bagian dari Pemerintah
2. Diperlukan kantor sekretariat tim FKDM
3. Sosialisasi/audensi FKDM di level stakeholder 
4. Tanda pengenal bagi tim FKDM
5. Pembekalan intelijen untuk tim FKDM
6. Manfaatkan jaringan mengingat anggaran yang minim untuk mendapatkan informasi.



Muslim syamsuddin, ST
1. Fungsi dan tugas FKDM pendukung sekaligus pengkritik Pemerintah Kab. Aceh Utara
2. Perlunya pembagian tugas secara perorangan di dalam tim FKDM

Kamis, 16 November 2017

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara Melaksanakan Rapat Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Tahap Ke - II


Lhokseumawe,16/11/2017- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Rapat Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) yang ke II (dua) Tahun 2017, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Aceh Utara, dengan susunan pengurus sebagai berikut :
Susunan pengurus Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Aceh Utara :

1. Bupati Aceh Utara (ketua)
2. Kasat Intelkam Polres Aceh Utara (pelaksana harian)
3. Kasat Intelkam Polres Lhokseumawe (pelaksana harian)
4. Kaban Kesbangpol Kab. Aceh Utara (sekretaris)
5. Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Aceh Utara (anggota)
6. Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa (anggota)
7. Pasi Intel Kodim 0103 Aceh Utara (anggota)
8. Kasi Intel Kajari Lhoksukon (anggota)
9. Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kabupaten Aceh Utara (anggota)
10. Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Lhokseumawe (anggota)
11. Kepala BIN Aceh Utara (anggota)
12. Pasi Intel Lanud Malikussaleh (anggota)
13. Pasi Intel Lanal Lhokseumawe (anggota)
14. Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara (anggota)
15. Kabag. Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Utara (anggota)
16. Kabag. Hukum Setdakab Aceh Utara (anggota)

Susunan Tim Sekretariat Tetap (Settap) Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kabupaten Aceh Utara :
1. Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. Aceh Utara (ketua)
2. Kabid. Demokrasi Badan Kesbangpol Kab. Aceh Utara (sekretaris)
3. Kabid. Hubungan Antar Lembaga Badan Kesbangpol Kab. Aceh Utara (anggota)
4. Kasubbid. Demokrasi dan Fasilitas Pemilu Kesbangpol Kab. Aceh Utara (anggota)
5. Kasubbid. Penanggulangan Masalah Polsosbudmas Kesbangpol Kab. Aceh Utara (anggota)
6. Kasubbag. Keuangan Kesbangpol Kab. Aceh Utara (anggota)
7. Bendahara Kesbangpol Kab. Aceh Utara (anggota)
8. Staf Kesbangpol Kab. Aceh Utara (anggota)
9. Staf Kesbangpol Kab. Aceh Utara (anggota)
10. Staf Kesbangpol Kab. Aceh Utara (anggota).





Tertib Acara

A. Sambutan oleh kaban kesbangpol Aceh Utara  :
a. masalah tapal batas kabupaten 
b. Masalah krueng kerto 
c. Tapal batas gampong paya itek 
d. Tapal batas gp. Prupok
e. Tapal batas di kec. Nisam


B. Laporan 

1. Kodim 
a. Masalah tapal batas Kab. Bener Meriah dan kab. Aceh Utara animo masyarakat sangat tinggi untuk menggarap lahan sengketa
b. Masalah pembinaan eksteroris di wilayah krueng mane (andi marlan) agar lebih diperhatikan.
c. Derah kita Lumbungnya narkoba yg sudah terkenal , agar lebih banyak sosialisasi
d. Himbauan bagi yg menyimpan bahan peledak untuk antisipasi pemilu 2019.

2. Polres lhokseumawe
a. Penggunaan dana desa yang rawan konflik (pengawasannya yang kurang)


3. Imigrasi
a. Akan berkoordinasi lebih lanjut

4. BPPC beacukai

a. Ekspor dua komoditi kelapa dan pupuk sedangkan hasil lainnya sebetulnya banyak hanya saja terkendala izin yang sulit


5. BIN

a. Dana desa banyak kekurangan (program copy paste)
b. Napi eks teroris yang terus dipantau (taufik dan andi marlan)
c. Proyek krueng kerto dengan progres yang baik dan pekerja harian yang minta diangkat menjadi pegawai tetap
d. Agar dipersiapkan pembebasan lahan untuk proyek kereta api dan jalan tol


6. Lanal

a. Ada penyeludupan blangkas ke Thailand melalui muara kuala idi cut.


7. Korem

a. Saran :  tapal batas bener meriah dan aceh utara mengecek langsung ke gubernur
b. Saran : napi eksteroris dibawah tanggung jawab BNPT,  pemda agar melakukan pendekatan lebih 
c. Saran : pemakai narkoba tidak pandang bulu langsung pecat. Harus ada dukungan dari semua pihak. Bentuk Desa anti narkoba
d. Saran : penyelesaikan masalah krueng kerto harus dengan pendekatan yang lebih baik lagi


8. Polres Aceh Utara

a. Protes warga digampong prupok terhadap operasional kilang padi
b. Masyarakat seunuddon menuntut penghentian pukat trol
c. Tapal batas gp. blang dengan gp. Beringin kec. Lhoksukon (haji ibrahim tiba)
d. Das krueng kerto (banjir) kec. Matang kuli

C. Arahan asisten Pemerintahan Keistimewaan dan kesejahteraan rakyat sekdakab Aceh Utara :

a. Tapal batas Kab. Aceh Utara dan Kab. Bener Meriah,  kabag pemerintahan Kab. Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara telah rapat di biro Pemerintahan Provinsi Aceh paling lambat bulan Desember 2017 selesai.
b. Batas gampong harus diselesaikan di tingkat Kecamatan 
c. Dana gampong dipermasalahkan oleh calon geuchik yang kalah dalam pemilihan
d. Untuk masalah proyek pembebasan lahan proyek nasional kereta api ada balai yang menanganinya.
e. Permasalahan nelayan akan ditertibkan dengan dinas terkait
f. Adanya bantuan dari bandar narkoba untuk pembangunan sarana umum.

D. Arahan Wakil Bupati Aceh Utara

1. Perhatian khusus terhadap kemiskinan
2. Kab. Aceh Utara Akan lebih giat sosialisasi anti narkoba. Wakil Bupati Aceh Utara akan duduk dengan ulama untuk berkoordinasi.
3. Akan berkoordinasi dengan pihak BPBD untuk penanggulangan bencana di Aceh Utara
4. Akan ada kebijakan dari baitul mal untuk 1 rumah satu kecamatan