Kamis, 21 Januari 2016

Ormas Islam Tadzkiiratul Ummah Mendaftar Ke kesbangpol Aceh Utara



Ketua Ormas Islam Tadzkiiratul Ummah Kabupaten Aceh Utara Tgk.H.Nurdin Usman didampingi Sekretaris harian Tgk.Hanafi Anthaher menyerahkan Bundel persyaratan SKT, diterima Kabid Hubungan Antar Lembaga Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara Hamdani,S.Ag / foto direkam 21/01/2016.

Pengurus  Organisasi kemasyarakatan ( ORMAS) Tadzkiiratul Ummah resmi mendaftarkan organisasinya yang beranggotakan para alim Ulama Aceh Utara Ke Badan Kesbangpol dan linmas Aceh Utara di Jalan Exxon Mobil Alue Drien Landeng,kamis 21/01/2016.
Kedatangan para Ulama kharismatik itu disambut Oleh Sekban Kesbangpol Abubakar,S.Sos dan Hamdani,S.Ag Kabid Hubungan Antar Lembaga yang membidangi penerbitan Surat keterangan Terdaftar  (SKT)

Kabid Hubungan Antar Lembaga Hamdani,S.Ag mengaku telah menerima bundel persyaratan SKT dari pimpinan Tadzkiiratul Ummah yang diantar langsung ke ruangannya Kamis  sekitar pukul 10.15 Wib, selanjutnya berkas tersebut akan diverifikasi dan dalam waktu dekat segera kita turun kelapangan untuk pengecekan keberadaan kantor dan Pengurus, jika sudah memenuhi syarat sesuai undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas maka kami tidak ada alasan untuk tidak menerbitkan SKT tersebut,ungkap Alumnus Stain Malikussaleh Lhokseumawe.

Ketua Ormas Islam Tadzkiiratul Ummah Tgk.H.Nurdin Usman mengucapkan alhamdulillah hari ini telah kami daftarkan organisasi tempat berhimpun para alim Ulama ke Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara, selanjutnya kedepan kami berharap penegakan syariat Islam di Aceh Utara harus berjalan sebagaimana amanat Qanun, Alquran dan Hadist.

Kami siap membantu Pemerintah dalam mensosialisasikan Syariat Islam di Bumi Malikussaleh, jangan ada lagi pelanggaran pelanggaran Syariat Islam di Aceh Utara harap Alumni Darul Ulum tanoh Mirah,


Organisasi kemasyarakatan TU selama ini dikenal getol dalam berjihad penegakan Syariat Islam di ibukota Kabupaten Aceh Utara,dimana dalam mensosialisasi hukum Islam ditengah tengah masyarakat Ormas ini sering menuai protes dan  dituduh melanggar HAM karena menggantikan Kain sarung bagi wanita yang kedapatan dalam razia menggunakan celana ketat  bahkan terbuka aurat, maa organisasi ini kerap ber urusan dengan pihak Penegak Hukum, Zahlol/hd. 
Previous Post
Next Post

0 comments: