Selasa, 01 November 2016

Sutrisman Kasubbag Program dan Data KIP Aceh, Saya Dituding Penggerak Aksi Mosi Tidak Percaya Pada Sekretaris KIP Aceh.


Sutrisman, Kasubbag Program dan Data KIP Aceh, mengaku ikut menjadi korban sikap arogansi Darmansyah. Bahkan, ia dituding sebagai penggerak aksi untuk menentang Sekretaris KIP Aceh itu. Padahal, menurut Sutrisman, dirinya sangat loyal terhadap Darmansyah. Ia masih ingat betul bagaimana Darmansyah meminta dukungan padanya beserta pegawai organik lainnya. Kala itu, Darmansyah butuh dukungan mereka agar tidak dilengserkan dari posisi Sekretaris KIP Aceh.

 “Bantu saya, bagaimana caranya mengagalkan pleno untuk pergantian sekretaris. Jika  ada yang datang dari inspektorat katakan saja pleno tersebut tidak benar,” tutur Sutrisman mengisahkan permintaan Darmansyah kepadanya pada 2015 lalu. Sebut Sutrisman, itulah awal mula cerita ia bersama 16 pegawan organik lainnya membuat surat pernyataan mendukung Darmansyah dan agar dipertahankan sebagai Sekretaris KIP Aceh. Meskipun saat itu komisioner KIP telah menggelar pleno pergantian Darmansyah kepada Munawar, akhirnya pergantian tersebut dibatalkan. Sutrisman mengaku adalah pegawai organik pertama yang dikirim KPU Pusat pada masa awal pendirian KIP di Aceh. Hal inilah yang membuat Darmansyah meminta bantuan Sutrisman untuk mengajak pegawai organik lainnya memback-up dirinya agar tak terpental dari kursi jabatan. 

Di balik permintaan itu, kisah dia, Darmansyah berjanji akan mengangkat pegawai organik yang mencukupi syarat dan pangkat untuk menduduki jabatan strategis di KIP Aceh. “Saat itu, ia menjanjikan Munawar bakal menjabat Kasubbag SDM,” katanya. Sutrisman pun mengumpulkan sejumlah rekannya. Bak gayung bersambut, para pegawai lainnya pun sepakat dengan Sutrisman. “Namun, janji tinggal janji, Darmansyah melupakannya begitu saja,” katanya.Menurut pria yang kini menjabat Kasubbag Program dan Data, Darmansyah tak memegang janjinya. Salah satu orang yang dijanjikan mendapat prioritas untuk mendapat posisi tak kunjung dipromosikan. “Darmansyah juga tidak menindaklanjuti hasil pleno Komisiner KIP terhadap saudara Maimun untuk menduduki jabatan sebagai Kasubbag SDM. Hingga saat ini saudara Maimun masih sebagai staf,” ujarnya lagi. Padahal, menurut Sutrisman, dirinya sangat loyal terhadap Darmansyah. Ia masih ingat betul bagaimana Darmansyah meminta dukungan padanya beserta pegawai organik lainnya. Kala itu, Darmansyah butuh dukungan mereka agar tidak dilengserkan dari posisi Sekretaris KIP Aceh. “Bantu saya, bagaimana caranya mengagalkan pleno untuk pergantian sekretaris. Jika  ada yang datang dari inspektorat katakan saja pleno tersebut tidak benar,” tutur Sutrisman mengisahkan permintaan Darmansyah kepadanya pada 2015 lalu. Sebut Sutrisman, itulah awal mula cerita ia bersama 16 pegawan organik lainnya membuat surat pernyataan mendukung Darmansyah dan agar dipertahankan sebagai Sekretaris KIP Aceh. Meskipun saat itu komisioner KIP telah menggelar pleno pergantian Darmansyah kepada Munawar, akhirnya pergantian tersebut dibatalkan. 

Sutrisman mengaku adalah pegawai organik pertama yang dikirim KPU Pusat pada masa awal pendirian KIP di Aceh. Hal inilah yang membuat Darmansyah meminta bantuan Sutrisman untuk mengajak pegawai organik lainnya memback-up dirinya agar tak terpental dari kursi jabatan. Di balik permintaan itu, kisah dia, Darmansyah berjanji akan mengangkat pegawai organik yang mencukupi syarat dan pangkat untuk menduduki jabatan strategis di KIP Aceh. “Saat itu, ia menjanjikan Munawar bakal menjabat Kasubbag SDM,” katanya. Sutrisman pun mengumpulkan sejumlah rekannya. Bak gayung bersambut, para pegawai lainnya pun sepakat dengan Sutrisman. “Namun, janji tinggal janji, Darmansyah melupakannya begitu saja,” katanya.

Menurut pria yang kini menjabat Kasubbag Program dan Data, Darmansyah tak memegang janjinya. Salah satu orang yang dijanjikan mendapat prioritas untuk mendapat posisi tak kunjung dipromosikan. “Darmansyah juga tidak menindaklanjuti hasil pleno Komisiner KIP terhadap saudara Maimun untuk menduduki jabatan sebagai Kasubbag SDM. Hingga saat ini saudara Maimun masih sebagai staf,” ujarnya lagi. Ia menuturkan, munculnya peryataan sikap yang berisi mosi tidak percaya kepada Darmansyah sekaligus untuk membuka kesalahan-kesalahannya selama ini. Surat itu awalnya hanya dikirimkan ke Darmansyah selaku Sekretaris KIP Aceh. 

Namun, karena tak digubris, mereka mengirimkan surat tersebut ke Sekjen KPU Pusat. Menurut Sutrisman, kisruh di KIP Aceh dilatar belakangi sejumlah persoalan mendasar yang perlu ditanggulangi. Yakni, terkait dengan tunjangan ganda, masalah pergantian struktural, tidak melakukan pembinaan terhadap pegawai KIP Aceh serta mengantikan admin ULP dan Pokja ULP KIP karena tidak memenuhi keinginnan Darmansyah yang mengarahkan pemenang lelang maupun pengadaan langsung. Perlawanan pihaknya, lanjut Sutrisman, membuat Darman berang. “Ia menuding saya sebagai orang yang mempengaruhi kawan-kawan. Padahal saya tak pernah memprovokasi. Ini murni karena kekecewaan mereka sendiri,” bebernya. Begitupun, Sutrisman akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KIP Aceh. Alasannya, ia tak memenuhi kualifikasi. Dalam proses pergantian pun ada kejanggalan. Misalnya, seharusnya mutasi yang dilakukan tehadap Sutrisman harus diplenokan dan sepengetahuan komisioner KIP, namun tidak dilakukan. 

Keputusan tersebut langsung dibawa ke KPU Pusat. “Alasannya saya tak punya setifikat kualifikasi ahli pengadaan barang dan jasa, sehingga saya harus diganti. Saya merasa sangat dirugikan atas apa yang dilakukan oleh Darmansyah,” kata Sutrisman seraya memperlihatkan sertifikat yang ia maksud. Menurut Sutrisman, posisi PPK kini dijabat sendiri oleh Darmansyah yang merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di KIP Aceh. “Secara aturan memang diperbolehkan, tapi tidak etis karena ada pegawai lain yang memiliki syarat menggantikan saya sebagai PPK,” katanya. Selain dirinya, lanjut Sutrisman, saat ini di KIP Aceh ada empat orang yang memiliki sertifikat ahli barang dan jasa pemerintah, yakni Munawar, Fahmi, Zainal dan Darmansyah. “Namun, saat ini posisi PPK dijabat sendiri oleh Darmansyah yang merangkap KPA,” ulangnya. Meski begitu, Sutrisman mengaku dirinya bersyukur karena tidak terlibat lebih jauh dalam mekanismen keuangan di KIP Aceh. “Ini menjadi hikmah bagi saya dan tidak ingin mempermasalahkan lebih jauh lagi,” katanya. 

Di luar perlakuan terhadapnya, Sutrisman menilai pergantian dua rekannya menunjukan sikap semena-mena Darmasnyah. T Haris Syafira dan Maimun Mahmilul dimutasi ke KIP kabupaten/kota setelah meneken surat mosi tak percaya kepada Darmansyah. “Haris Syarifa dipindahkan ke KIP Aceh Besar dan Maimun dimutasi ke Pidie Jaya dengan surat perintah terhitung 17 Oktober 2016 hingga 17 Oktober 2017. Merka masih staf, namun sangat berpengaruh bagi mereka atas permindahan ini,” tegas dia. 

Selain mutasi tersebut, Darmansyah juga diketahui sudah mengganti admin ULP dan Pokja ULP. Hal ini sebelumnya pernah disampaikan Darmasyah. Posisi admin yang sebelumnya dijabat Aulia kini diisi oleh Khairil yang dimutasi dari Pidie Jaya. Namun, proses mutasi hanya melalui panggilan telepon. “Pemanggilan tidak melalui surat, melainkan dengan menelpon Khairil. Seharusnya melalui surat yang dituju kepada Sekretariat KIP Pidie Jaya untuk meminta izin terlebih dahulu selaku atasan dia di sana,” pungkas Sutrisna. 
Previous Post
Next Post

0 comments: