Rabu, 06 Januari 2016

Presiden Ampuni Din Minimi


JAKARTA -  Presiden  Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memberikan pengampunan (amnesti) kepada Nurdin bin Ismail alias Din Minimi cs, setelah mantan kombatan GAM itu “turun gunung” pada 28 Desember 2015 seusai bernegosiasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen TNI (Purn) Sutiyoso. “Proses pemberian amnesti, sejak awal sudah saya sampaikan juga ke Kepala BIN bahwa akan kita berikan. Kita juga lihat masalah HAM dan koridor hukum yang ada. Tapi intinya, akan kita berikan amnesti,” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (5/1).

Rapat terbatas yang juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla itu khusus membahas masalah hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan dalam negeri. Presiden Jokowi juga mengapresiasi langkah aparat keamanan membujuk kelompok Din Minimi untuk turun gunung dan menyudahi perlawanan bersenjata di Aceh.

Secara khusus, Kepala Negara menyampaikan terima kasih atas kerja keras Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menyelesaikan masalah Din Minimi.

Presiden mengaku tengah mempertimbangkan untuk menggunakan kewenangan yang diberikan konstitusi kepadanya, seperti hak grasi, rehabilitasi, abolisi, amnesti kepada pihak-pihak yang ingin membangun negeri ini secara bersama-sama.


Previous Post
Next Post

0 comments: