Kamis, 31 Maret 2016

Bang Joni pikir-pikir jika di Calonkan jadi Bupati Aceh Utara maupun Walikota Lhokseumawe pada Pilkada 2017


Tanah Luas, 31 Maret 2016 – Di sela-sela acara pesta perkawinan kerabat Abdul Hadi alias bang Joni  salah satu artis serial komedi aceh “Eumpang Breuh” terdapat beberapa candaan dan pertanyaan dari para kerabat dan rekan bang joni seputar politik saat ini di Aceh.

Salah seorang kerabat bang joni menanyakan pada bang joni “gimana kalau bang joni di usulkan menjadi salah seorang Calon Gubernur atau Calon Bupati/Walikota di daerah aceh..?” bang joni menjawab dengan terseyum, “kalau saya di usulkan menjadi salah seorang Calon Gubernur atau Calon Bupati/Walikota di salah satu daerah di aceh, misalnya di Aceh Besar, Aceh Barat, Bireun atau daerah lain, saya tidak mau, karena saya bukan putra daerah tersebut, tetapi kalau saya di calonkan menjadi Bupati Aceh Utara atau pun Walikota Lhokseumawe mungkin saya pikir-pikir dulu karena itu daerah saya, kata bang joni sambil tertawa. Namun apakah jawaban bang joni tersebut serius atau tidak seandainya bang joni di usulkan menjadi Calon Bupati Aceh Utara ataupun Calon Walikota Lhokseumawe hanya bang joni yang tahu, namun politik bisa saja berubah dalam sesaat.


Pilkada Tahun 2017 sudah didepan mata,tidak sampai setahun lagi pesta demokrasi akan diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia termasuk aceh, para balon kandidat pun sudah mulai pasang strategi untuk maju menjadi Calon Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sabtu, 27 Februari 2016

Ketua KPU RI Didampingi Ketua KIP Aceh Kunjungi KIP Aceh Utara




















Lhokseumawe, - Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dan Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi bersama rombongan melakukan silahturahmi ke KIP Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu Ketua KPU RI Husni Kamil Manik juga membahas kesiapan dalam menghadapi Pilkada serentak pada Tahun 2017 yang juga di lakukan Provinsi Aceh.

Minggu, 24 Januari 2016

Inilah Lima Anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwasli) Aceh Untuk Pilkada 2017




Syamsul Bahri SE MM
Pengajar di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Malikulsaleh (Unimal) Lhokseumawe.
Ketua Pengawas Pemilu/Panwaslu Aceh Utara periode Tahun 2004, 2006 dan 2009.

Ir Tharmizi MH
Anggota KPU/KIP Aceh Besar Tahun 2003 sampai 2008.
Ketua KIP Aceh Besar Tahun 2008

Irfansyah SH
Pendiri surat kabar Aceh News. dan juga berprofesi sebagai advokat

Ismunazar SE
Anggota Panwaslu Aceh Utara Tahun 2006
Ketua Panwaslu Aceh Utara Tahun  2013

Irhamsyah SH

Ketua Panwaslu Aceh Timur Tahun 2013

(DIKUTIP DARI PORTAL ACEH NEWS)

Sabtu, 16 Januari 2016

Jelang Pilkada 2017 Awasi Kinerja KIP Aceh dan KIP kab/Kota Serta Perangkat di Bawahnya


Pemilihan Kepala Daerah di Aceh segera di mulai, tahapan-tahapan pelaksanaannya mulai dilaksanakan oleh KIP Aceh dan seluruh KIP Kab/Kota, mulai usulan anggaran, sosialisasi serta kesiapan dalam menghadapi  Pilkada 2017,

 1.   Penyusunan Anggaran
Usulan Anggaran KIP Aceh dan KIP Kab/Kota tiap daerah bervariasi dalam pengajuannya, namun semua menurut peraturan yang berlaku, tetapi apakah betul sesuai aturan yang berlaku, atau ada kepentingan pihak-pihak lain di dalamnya.

Kenapa dikatakan ada kepentingan pihak-pihak lain didalam penyusunan anggaran pelaksanaan pilkada karena kita lihat kembali ke belakang setiap penyusunan anggaran pilkada selalu terjadi komplik antara KIP sebagai pelaksana dan Pemda sebagai penyedia anggaran, sering kali terjadi perdebatan dalam usulan anggaran, tetapi akhirnya yang menang tetap KIP sebagai pelaksana, tetapi pernahkah kita tahu apakah anggaran itu sesuai atau hanya sekedar untuk mencari kepentingan pribadi semata, karena kita tidak pernah tahu rinciannya dan penggunaannya, yang kita tahu hanya besarannya yang di publikasikan. Disinilah pentingnya peran pihak ketiga untuk mengawasi Anggaran Pelaksanaan Pilkada tiap-tiap daerah.

2.   PPK, PPS dan KPPS
PPK, PPS dan KPPS adalah para pelaksana pilkada di tingkat kecamatan atau setingkat di bawah KIP Kab/Kota, dalam pelaksanaan pilkada merekalah yang menggatur kesuksesan di tingkat kecamatan masing-masing kabupaten, namum kalau kita lihat kinerja PPK, PPS dan KPPS pada Pemilihan umum yang lalu, sangat banyak dari PPK, PPS dan KPPS yang bermasalah, mulai dari data pemilih, perhitungan suara dan  praktek money politik, di tiap-tiap kecamatan banyak sekali kecurangan yang dilakukan para PPK, PPS dan KPPS, itu bisa kita lihat dari banyaknya sengketa yang terjadi pada Pemilu yang lalu.

Pada Pilkada Serentak tahun ini KPU mengeluarkan PKPU No 3 Tahun 2015 "Dalam PKPU No.3 Tahun 2015 Pasal 18 Huruf k ditegaskan bahwa mereka yang berhak menjadi panitia adhoc tidak lebih dari dua kali. Artinya mereka yang sudah pernah menjadi panitia adhoc sebanyak dua kali, baik itu PPK, PPS, maupun KPPS, tidak diperkenankan lagi mengikuti rekrutmen kali ini.

Namun apakah peraturan baru itu bisa dijalankan sesuai aturan yang berlaku atau hanya peraturan  yang di buat untuk di langgar, karena kita tahu, yang menjadi PPK, PPS dan KPPS adalah orang-orang yang memiliki kepentingan politik dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Namun kita berharap kepada KIP Kab/Kota dalam pemilihan anggota PPK, PPS dan KPPS dalam menghadapi Pilkada 2017 betul-betul berpegang pada aturan yang berlaku, dan anggota PPK, PPS dan KPPS yang di pilih nanti adalah orang yang jujur dan netral dalam pelaksanaan pilkada 2017

3.   Panwaslu Kab/Kota
Panwaslu dan pawascam di tiap-taip daerah hendaknya berkerja secara netral, karena kita lihat pada Pemilu yang lalu, banyak sekali pelanggaran yang terjadi namun hanya sebagian kasus yang diberikan peringatan, tetapi banyak kasus pelanggaran yang berat tidak ditindak, apakah mereka takut pada sekelompok orang, ataukah mereka terlibat bermain dengan kelompok-kelompok tertentu.

Namun harapan kita kedepanya nanti bahwa orang-orang yang terpilih nanti bisa benar-benar mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi dalam pilkada dan bekerja secara profesional serta netral tanpa memihak maupun mendukung salah satu calon.

Dalam menyambut Pilkada 2017 ini mari kita semua menggawasi pelaksanaannya, karena dengan berjalannya pilkada 2017 dengan jujur dan aman maka akan lahir pula pemimpin yang jujur dan baik pula.

Di lain sisi kita sangat mengharapkan kepada lembaga-lembaga pemantau serta pihak-pihak yang ikut mengawasi Pilkada mendatang agar benar-benar bekerja secara jujur dan profesional demi kemajuan daerah Aceh.(ilol)




Tarmizi Abdul Karim Nyatakan akan Maju di Pilgub Aceh 2017


BANJARMASIN - Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan, Tarmizi Abdul Karim menyatakan sikap akan ikut maju bertarung sebagai calon Gubernur Aceh di Pilkada 2017.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan terus terang ketika menggelar pertemuan dengan unsur pejabat teras Pemprov Kalimantan Selatan, "Sebentar lagi saya pensiun di November, dan saya akan kembali mencalon menjadi Gubernur Aceh di 2017," kata Pejabat Gubernur Kalsel itu.

Tokoh Aceh yang kini menjabat Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan dirinya merasa terpanggil untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan di Aceh.

Tarmizi mengaku sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik, di antaranya dengan Demokrat dan Nasdem.

"Saya sudah membuatkan tekad, dan bahkan sudah ada persiapan dan sudah ada komunikasi dengan Partai Nasional, semisal Demokrat dan Nasdem," tandasnya


Rabu, 06 Januari 2016

KIP ACEH dan Kesbangpol Silang Pendapat Soal Anggaran Pilkada 2017


DALAM acara diskusi tersebut juga sempat terjadi silang pendapat antara Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh, Nasir Zalba, dan Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M Sabi. Nasir Zalba dalam sesi tanya jawab menjelaskan bahwa prinsip dari pilkada serentak itu adalah efesiensi anggaran.

“Saya punya usul, kenapa tidak buat poster dan bagikan kepada pemilih. Kalau kita banyak menumpahkan uang untuk baliho, yang kaya adalah pengusaha baliho, masyarakat juga tidak sempat lihat,” ucapnya. Menurut Nasir, rakyat Aceh harus diperlakukan dengan pendekatan khusus, yakni dengan melakukan tatap muka ketimbang cetak baliho. “Untuk menyemarakkan pilkada, silakan KIP dan Dispora bekerja sama,” ujar Nasir Zalba. Apa yang disampaikan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh itu kemudian dibantah oleh Basri M Sabi.

Pemasangan baliho itu ditegaskan Basri, merupakan perintah undang-undang dan setiap calon minimal harus ada empat baliho per kecamatan. “Efektif dan efesien, itu betul. Tetapi untuk alat peraga kampanye, itu sesuai aturan. Kalau tidak dilaksanakan, ini melanggar undang undang,” jelasnya.

Selain itu, apabila pemasangan baliho ini tidak dilaksanakan, dikhawatirkan akan menjadi peluang atau celah bagi calon yang kalah untuk menggugat KIP. “Makanya terkait alat peraga kampanye itu wajib kita laksanakan, karena itu diatur dalam undang-undang,” pungkas Basri.


Kamis, 31 Desember 2015

NAMA-NAMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KABUPATEN ACEH UTARA PEMILU 2014


SAWANG MUARA BATU DEWANTARA
Darul Qudni, S.Pd Azwar Sari Armansyah, S.Km
M. Furqan, ST Hermanto M. Fazil, ST
Zulkifli, S.Sos M. Iqbal Hidayat
Afrizal Iryani, SE Putriani, S.Pd
Ramli Amru Alba Abda, S.Ap Marzuki H.A Cut
NISAM BANDA BARO NISAM ANTARA
Samsul Bahri Tajuddin, S.Sos M. Usman, Spdi
Nahyul Mauli Kariman Yaransuli Ilham Wahid
Muhammad, A.Md Bakhtiar Misbahuddin
Amrizani Abdullah, SE Attarmizi
Hamidansyah, A.Mk Sahimi Izhar Fauzi
KUTA MAKMUR SIMPANG KEURAMAT SYAMTALIRA BAYU
Lukmanul Hakim, SE Zulfadli Rusli Ibrahim
M. Sadek Abdul Hamid M. Zubir
T. Yusrizal, SH Awaluddin Dahlan Cut Muhammad
Nurjubah Nazaruddin Nuruzzahri, S.Pdi
Maulidawati, SP dedi Saputra Sarwadiah, S.Pdi
GEUREUDONG PASE SAMUDERA MEURAH MULIA
Taufiqurrahman Asyari Faisal,S.Hut
Nasruddin M. Ali B Tasrizal, Shi Lukman
Amril Fadli, ST Samir Fauzi,SE
M. Rizal Zulkarnaini, Ssy Sadaruddin
Samsul Bahri Ita Krisnawati, SE Hasbi,SE.Sy
SYAMTALIRA ARON TANAH PASIR LAPANG
Abdu Gani Abdul Wahab Faisal
Syarkawi Ramli Ismail Hamdani AW
Sayuti,A.Md Zulkifli Darmani
FauZi Saifullah,S.Sos Juni Saputra
Nurhaslita Sari Sri Wahyuni,S.Pdi Munzir ZA
NIBONG TANAH LUAS MATANGKULI
Zulfahmi, ST Fauzan Novi, Spd Zauhari
Eti, Spd Itarfi Tahir Ishak
Fitrhianur, Spd Mahyadiyar, Spd Zulfahmi, S.Sos.i
Muhajir, Amd Abdullah, SE Fakhrizal
Sulaima Raju, ST Azhari Sadli, SH
PIRAK TIMU PAYA BAKONG LHOKSUKON
Basyaruddin SP A. Syarifuddin Abubakar, M.S.Pd
Ishak Ismail Herawati, Spd Rudi Kurniawan, S.Sos
T. Mohd. Muchtar Amiruddin, Spdi TM. Nuryadin, Amd
Halimatussakdiah Muslim Juliansyah, ST
Muhammad Yusuf Asrizal, Amd Azhari, SH
COT GIREK BAKTIYA BARAT BAKTIYA
Nasruddin, SE M. Nur Furqan Zulkarnaini
Rudy, SE Fakhrulrrazi, ST Zulfahmi
Aidil Saputra, SH Agussarmin Khairul Amri
Joko Safrianto, SE Ir. Abdullah Daud Hambali, Amd
Munajir, S.Sos Mohd. Fadli. ST Laili Sakdah, Amd
SEUNUDDON TANAH JAMBO AYE LANGKAHAN
Abdul Radak Barnawi Yakob Drs. M. Nur
Kamaruddin Ahmad Cut Shinta Dewi, Spdi Udi Priangono, Shi
Nurlaila Sanusi Yusuf Zaini
M. Nur Sei Yandransyah Kasmoini
Sudirman Muktaruddin, Spdi Muktaruddin, Spdi
Keterangan : Data KIP Aceh Utara